Berikut Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar
![]() |
| i-d.my.id |
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon: (021) 5737102, Faksimile: (021) 5721245, 5721244
|Laman: https://litbang.kemdikbud.go.id/
Hal :Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar
Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Seluruh Indonesia
Dengan hormat, sesuai Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, nomor 013/H/PG-00/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional, pengisian survei lingkungan belajar SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS telah berakhir pada 10 Agustus 2022. Sehubungan dengan belum optimalnya tingkat partisipasi pengisian survei lingkungan belajar, maka dengan ini kami sampaikan bahwa waktu pelaksanaan pengisian kami perpanjang sampai dengan 20 Agustus 2022
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara unt
1. Melakukan Pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti survei lingkungan belajar melaluilaman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.2. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi survey lingkungan belajar.3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap dalam
mengisi agar tetap melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk jenjang SMK/MAK/SMA/MA/PaketC/PKPPS sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022 pada laman https://surveilingkunganbelajar kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Pusat,
Asrijanty, Ph.D.
Tembusan: NIP. 196509231994032002
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag
2. Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikbudristek
3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek
4. Kepala BSKAP, Kemendikbudristek
5. Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag
6. Direktur KSKK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag
7. Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes, Kemenag
8. Direktur Pendidikan Kristen, Ditjen Bimas Kristen, Kemenag
9. Direktur Pendidikan Katholik, Ditjen Bimas Katholik, Kemenag
10. Direktur Pendidikan Hindu, Ditjen Bimas Hindu, Kemenag
