Berikut adalah data PTK yang harus di perbaiki untuk memenuhi Tunjangan husus Insentif
Menindaklanjuti masih ditemukannya data penerima Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 yang belum valid, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyampaikan untuk melakukan perbaikan data diri guru pada SIMPATIKA mulai tanggal 22 September 2022 – 30 September 2022 pada Satker vertikal wilayah masing-masing. Hal tersebut guna mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022.
Berikut filenya bisa dicek disini
Data PTK/Guru Yang harus diperbaiki cek di link ini
